BuliranNews, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati tidak kooperatif saat akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua, Lili Pintauli Siregar (LPS). Hal itu menghambat pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili."Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa (26/4).
Dia mengatakan, Nicke Widyawati sudah diundang untuk melakukan klarifikasi dan dijadwal ulang tetapi tetap tidak hadir. Dia melanjutkan, kondisi itu membuat pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai."Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerjsama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," katanya.
Editor : Buliran News