Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

56 Paslon Bertarung di Pilkada Serentak Sumbar

56 Paslon Bertarung di Pilkada Serentak Sumbar
56 Paslon Bertarung di Pilkada Serentak Sumbar
bawah headline

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan terdapat 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak Sumbar 2024.Dengan rincian 2 paslon tingkat provinsi dan 54 paslon di kabupaten dan kota.

"Pendaftaran calon kepala daerah telah dilaksanakan selama 3 hari di KPU setiap tingkatan. KPU Telah menerima pendaftaran 2 paslon gubernur dan wakilnya yang diajukan partai politik. Sementara 19 kabupaten kota menerima 1 paslon perseorangan dan 53 yang diajukan gabungan partai politik," kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen saat ditemui detikSumut, Jumat (30/8).Surya mengatakan terdapat satu Kabupaten di Sumbar yang sampai hari pendaftaran ditutup baru satu paslon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakilnya.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan, bahwasanya di Dharmasraya hingga pendaftaran ditutup hanya terdapat satu pasang calon yang mendaftar," sebutnya.Surya menambahkan, 56 kepala daerah yang berkasnya diterima KPU hari ini mereka akan melaksanakan tes kesehatan di dua rumah sakit yang ada di Kota Padang. Rumah sakit itu mulai dari RSUP M DJamil Padang dan RS Universitas Andalas.

"Seluruh paslon akan menjalani kesehatan untuk dinilai kesehatannya. Mulai jasmani, rohani, dan pengecekan penyalahgunaan narkotika. Sementara rumah sakit pemeriksaan itu, mulai dari RSUP M DJamil Padang dan RS Universitas Andalas. Karena kedua rumah sakit itu direkomendasikan oleh dinas kesehatan," ungkapnya.Pemeriksaan itu menurutnya akan dilaksanakan selama 4 hari. Mulai dari tanggal 30 hingga 2 September 2024.

Sementara hasil pemeriksaan kesehatan itu menurutnya sebagai syarat perlengkapan pencalonan kepala daerah."Hasil pemeriksaan kesehatan ini, untuk melengkapi pencalonan yang telah disampaikan dan diunggah oleh pasangan calon di aplikasi pencalonan. Sementara KPU Sumbar dan tingkatkan juga akan melakukan pengecekkan persyaratan administrasi hingga tanggal 4 September mendatang. Setelah itu baru nantinya akan kami sampaikan hasil pengecekan persyaratan administrasi itu," tutupnya.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Baru setelah itu, KPU kabupaten kota dan provinsi akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22. Serta penetapan nomor urutan paslon pada tanggal 23 September 2024," tutupnya.Pasangan calon kepala yang mendaftar di Pilkada Sumbar :

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar :-Mahyeldi-Vasco Ruseimy

-Epyardi Asda-Ekos AlbarBupati/Wali Kota dan Wakil

Kabupaten Pesisir Selatan-Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (Parpol Pengusung PAN, PBB, Nasdem, PDI Perjuangan, PPP).

-Rusma Yul Anwar-Nasta (Parpol Pengusung PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, Gelora)Kabupaten Solok

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini