Scroll untuk baca artikel

Perhitungan Kerugian Negara 5,8 Milyard, Tiga Tersangka Tipikor IUP diserahkan ke Kejari Barito Utara

Penyerahan Tsk Tipikor IUP di Barito Utara
Penyerahan Tsk Tipikor IUP di Barito Utara

Berdasarkan penghitungan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Bahwa kerugian negara sebagai akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp. 5.842.855.000,00 (Lima Milyar Delapan Ratus empat puluh dua juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah) .

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini