Buliran, Muaro Jambi – Sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengelolaan oli palsu milik seseorang berinisial SC, yang beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh awak media berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di tempat itu diduga tidak memiliki izin operasional yang jelas dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar. “Kami khawatir ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami minta pihak kepolisian turun langsung untuk memeriksa dan mempertanyakan legalitas kegiatan di sana,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan tanah akibat limbah oli yang tidak dikelola sesuai standar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman, sehat, dan tidak dirugikan. Kalau memang terbukti menyalahi aturan, tempat itu harus ditindak tegas oleh aparat,” tegas warga.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SC maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim