Scroll untuk baca artikel

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Kalteng Gelar Apel

Apel Hari Lahir Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Apel Hari Lahir Kejaksaan RI di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Kejati Kalteng, Palangka Raya Selasa, 02 September 2025 pukul 07.30 Wib bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke – 80 Tahun 2025, yang diikuti oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto,S.H.,M.H beserta Para Assisten dan Para Koordinator serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Enny Agus Sahat beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin Dalam amanatnya menyampaikan “Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional”

“Dalam mendukung penguatan transformasi tersebut, Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045” lanjut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut :

Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini