Buliran.com - Jakarta,
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, langkah kepolisian untuk segera memproses para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu sebagai bukti negara hadir.
Menurut dia, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan."Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Yusril menjelaskan, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
"Pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera," tegas Yusril.
Editor : Redaktur Buliran