Scroll untuk baca artikel

Menko Kumham Imipas, Yusril: Perusuh Demo Harus Segera Diadili, Tak Perlu Tunggu Tim Independen

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

"Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka," tegas Yusril.

Sementara itu, sebelumnya Yusril juga sudah menyampaikan pembentukan tim investigasi independen perihal kasus demo berujung kerusuhan adalah kewenangan penuh Presiden. ***

(Ican)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini