"Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka," tegas Yusril.
Sementara itu, sebelumnya Yusril juga sudah menyampaikan pembentukan tim investigasi independen perihal kasus demo berujung kerusuhan adalah kewenangan penuh Presiden. ***
(Ican) Editor : Redaktur Buliran