Buliran.com - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah, pada Rabu (24/9).
Hal ini dilakukan, sebagai upaya jemput paksa, setelah yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali.
"Iya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media perihal kabar penangkapan Menas, Rabu (24/9/2025) malam.
Budi menjelaskan, selain ditangkap, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu juga telah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Soal kronologis penangkapan, Asep masih enggan menjelaskan lebih detil. Hanya saja dia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah BSD.
"Penangkapan oleh tim di wilayah BSD," Asep menutup.

Sudah Sering Dipanggil
Sebagai informasi, Menas sudah beberapa kali masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Terhitung pada dua kali pemanggilan terakhir, Senin (4/8) dan Selasa (12/8) yang bersangkutan tidak hadir.
Selain Menas, kasus tindak pidana pencucian uang yang dikembangkan dari Hasbi Hasan juga telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka. Mereka adalah penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol, serta kakaknya, Rinaldo Septariando.***
(Surya C)
Jadi intinya,
- KPK menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah pada Rabu (24/9).
- Penangkapan dilakukan karena Menas tidak mengindahkan panggilan penyidik dua kali.
- Menas berstatus tersangka kasus TPPU terkait eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.