Buliran, Batang Hari — Pengurus bersama anggota Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur sejumlah ratusan orang mengadakan aksi unjuk rasa di pabrik PT. Mutiara Sawit Semesta Kelurahan Simpang Sungai Rengas (21/05/26).
Serikat Buruh FSPTI MRM menolak tegas pemutusan hubungan kerjasama bongkar muat TBS yang dilakukan secara sepihak oleh PT. MSS, penolakan tersebut menjadi issue utama yang disuarakan oleh orator aksi.
Ketua FSPTI MRM menuturkan, "Kontrak kerja sama baru dengan PT. MSS ditandatangani Agustus 2025 hingga Agustus 2028, masih menyisakan 28 bulan waktu kontrak. Tanpa ada problem pekerjaan di lapangan, hubungan baik terjaga, tiba-tiba kontrak kerjasama diputus, ini ada apa ? tanya Musmulyadi sedikit kesal ?
"Hal tersebut diperparah lagi, bahwa yang mendasari masalah tersebut adanya campurtangan Bupati Batang Hari dan Oknum Anggota DPRD dari PKS Dapil IV Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu dalam bentuk penekanan dan intervensi kepada PT. MSS," urainya.Konon kabarnya Bupati Batang Hari tidak bersedia menandatangani dokumen perizinan pembukaan pabrik baru PT. MSS di Jelutih Batin 24, Kabupaten Batang Hari sebelum Oknum Anggota Dewan bernama Aripin diangkat sebagai Ketua FSPTI MRM atau Ketua Musmulyadi diganti. "Intervensi seperti apa ini ?," tanya Musmulyadi lagi.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim