Terlebih, BPH Migas telah menekankan pentingnya pemetaan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.
Masyarakat tentu tidak ingin BBM subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok yang berhak justru diduga terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu melalui pola pengisian berulang.
Media Membuka Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas pelangsiran tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.Pihak pengelola SPBU 24.352.40, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lainnya yang mengetahui aktivitas tersebut diharapkan memberikan klarifikasi mengenai jumlah BBM yang disalurkan, mekanisme transaksi, serta apakah seluruh pengisian pada rentang waktu tersebut sesuai ketentuan.
Editor : Buliran NewsSumber : Team