Dalam kesehariannya, AH disebut sesekali pulang ke Sijunjung untuk menemui anak-anaknya yang tinggal bersama keluarga. Hubungan keluarga dan kesempatan tersangka bertemu para korban menjadi bagian dari konteks yang tengah didalami penyidik untuk menyusun kronologi perkara.
Wildan menyebut dugaan perbuatan tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan keterangan mengenai situasi keluarga pada masa kejadian. Namun, polisi tetap harus mendasarkan kesimpulan perkara pada alat bukti yang sah, bukan semata-mata pada pengakuan atau keterangan awal.
Tersangka Diamankan, Penyidikan Berlanjut
Saat ini, AH telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap keterangan dan alat bukti akan kami dalami untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh,” tegas Wildan.
Editor : Buliran NewsSumber : Team