Buliran l Sumsel -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang Selasa (2/10/2024) kembali gelar sidang musyawarah terbuka atas gugatan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidak Memenuhi Syarat.Sidang musyawarah yang dipimpin ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain berjalan aman dan damai berkat penjagaan aparat kepolisian Polres Empat Lawang.
Sidang sempat memanas dengan narasi keberatan yang kembali disampaikan oleh pihak pemohon, dikatakan oleh mereka bahwa Rodi Karnain ketua Bawaslu Empat Lawang memiliki hubungan darah dengan Bacalon Wakil Bupati Arifai, hal tersebut dibantah oleh Rodi.“Saya menanggapi bahwa saya tidak memiliki hubungan darah dengan seperti yang di sampaikan, saya hanya satu kecamatan namun beda desa dengan saudara Arifa'i, ” ucapnya, Selasa 2 Oktober 2024.Sidang juga mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan pihak Pemohon (Bapaslon Hba-Henny). Saat menjelaskan pengetahuannya tentang ditolaknya pencalonan Hba-Henny mengatakan mengetahui hal tersebut dari sosial media. Hal tersebut sontak membuat peserta sidang bahkan kuasa hukum pemohon ikut geleng-geleng kepala."Saya tau dari media sosial," ucap Umar Hasan saksi fakta yang dihadirkan pihak Pemohon.