Scroll untuk baca artikel

Ketika Empat Nomor Urut Berhadapan dengan Satu Kepentingan Nagari. Oleh: Eka Puji Lestari, M.Pd.

Ketika Empat Nomor Urut Berhadapan dengan Satu Kepentingan Nagari. Oleh: Eka Puji Lestari, M.Pd.
Ketika Empat Nomor Urut Berhadapan dengan Satu Kepentingan Nagari. Oleh: Eka Puji Lestari, M.Pd.

Oleh: Eka Puji Lestari, M.Pd.

Bidar Alam – Tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) periode 2026–2034 digelar secara serentak di Kabupaten Solok Selatan pada Kamis (24/9/2026). Di Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, proses tersebut berlangsung tertib, lancar, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Pemilihan Wali Nagari bukan sekadar proses menentukan siapa yang akan memimpin nagari untuk beberapa tahun ke depan. Lebih dari itu, Pilwana merupakan bagian penting dari perjalanan demokrasi di tingkat nagari—ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan berdasarkan pilihan dan pertimbangan masing-masing.

Di Solok Selatan, tahapan pemilihan Wali Nagari serentak telah memasuki momentum penting, yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut calon Wali Nagari. Tahapan tersebut diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk Nagari Bidar Alam, proses penetapan dan pengundian nomor urut menghasilkan empat calon Wali Nagari yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu: Nomor Urut 1: Refrizal Ediputra, S.Hum. Nomor Urut 2: Osla Nopal, Dt. Bando Ajo, Nomor Urut 3: Midra Joni, A.Md. Nomor Urut 4: Ali Martius.

Buliran News

Bagikan

Berita Terkait
Terkini