Adalah sebuah jembatan kayu yang memanjang melintasi sebuah rawa yang begitu luas di wilayah wilayah pahandut seberang kota Palangkaraya, diketahui melalui katalog yang ditayangkan Dinas Perkimtan Kota Palangkaraya, nama jalan tersebut adalah jalan Titian Balai Basarah. Pada akhir tahun 2024, jalan tersebut dibangun jembatan dari kayu lebar 4 meter, dengan nilai Rp. 1.170.758.138 atau satu milyard lebih. Didalam spesifikasinya, tongkat jembatan tersebut menggunakan ulin ukuran 5/10 sebanyak 10M³, Gelagar Kayu Ulin 5/10 sebanyak 8M³, suai Ulin 5/10 sebanyak 12M³ dan lantai kayu Kelas II Benuas sebanyak 953M². Adapun didalam item belanja yang dirilis pada katalog LKPP untuk paket pekerjaan jembatan tersebut bahwa harga ulin terpasang adalah Rp. 15.327.574 untuk setiap meter kibik, dan harga Benuas terpasang adalah Rp. 480.333 untuk setiap meter kuadrat. Ketika tim dari Media Investigasi Mabes.com dan LSM LIRA Kalteng mengunjungi jembatan tersebut menemukan bahwa lantai yang terpasang diduga sebahagian bukan menggunakan kayu kelas II.“Bahkan ketika kami hitung, perkiraan sementara, ada ratusan lembar papan lantai yang tidak menggunakan kayu kelas II” ungkap tim dari LSM LIRA Kalteng.. Disamping memeriksa lantai jembatan, tim tersebut juga memeriksa tiang dan suai jembatan.
Menurut LSM LIRA Kalteng, pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi ke Dinas Perkimtan Kota Palangkaraya, akan tetapi sampai saat berita ini diturunkan, pihak dinas masih belum memberikan penjelasan. Editor : Buliran NewsPROYEK JEMBATAN KAYU TELAN DANA MILYARAN, LANTAI BENUAS DIDUGA DIGANTI RIMBA CAMPURAN
| 178 klik
Berita Terkait