Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain bukti yang telah dikumpulkan, 16 orang saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Propam.Apakah eks Kapolres Ngada bekerja sendiri atau terlibat dalam jaringan jual beli konten asusila?
Baca juga: Sejumlah Fakta Tiga Polisi Tewas Ditembak TNI di Way Kanan, Investigasi Gabungan TNI-Polri Dimulai
Berikut laporan jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, dan juru kamera, Janivan Prapta, di Mabes Polri, Jakarta.
Editor : Buliran News