Home Berita Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Buliran News 18 Juli 2021, 06:48 WIB | 138 klik × Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Bagikan berita Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya 15. Sulawesi Utara16. Gorontalo 17. Maluku18. Maluku UtaraBaca juga: Sikap Bijak Petinggi Bangsri, Saat Didemo Warga19. Papua. (*/snd) Halaman 1 2 Editor : Buliran News Bagikan Berita Terkait Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Kalteng Gelar Apel Evaluasi 406 Tambang di Kalteng, Kadis ESDM harapkan potensi SDA Kalteng menjadi manfaat besar bagi masyarakat sekitar Sikap Bijak Petinggi Bangsri, Saat Didemo Warga Kadis ESDM Kalteng : Percepatan Pemasangan APDAL,Pemerataan Energi Untuk Kalteng Bersinar Dalami Laporan Pengelolaan Dana Desa di Katingan, LSM LIRA Kalteng : Kami Akan Laporkan ke Penegak Hukum. Proyek Taman 2024 di Murung Raya Senilai Hampir 8 Milyard Terlihat Amburadul, Diduga Kontraktor Tidak Memiliki Kualifikasi Pertamanan
Cek Proyek Infrastruktur Bupati Jepara Pastikan Kualitas, Warga Kecapi: Sekarang Benar-benar Bagus News 07 Oktober 2025, 17:38 WIB
Bangun Jembatan dan Irigasi, Mas Wiwit Dorong Peningkatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan News 07 Oktober 2025, 17:25 WIB
Tinjau Pesisir Balong, Delegasi Investor Asal Spanyol Tertarik Garap Pelabuhan Niaga Internasional di Jepara News 05 Oktober 2025, 18:49 WIB
Diduga Bangun Depo Sampah di Tanah Sengketa, DLH Kota Palangkaraya disurati Ahli Waris News 03 Oktober 2025, 15:29 WIB
KSrelief dan ASAR Humanity Luncurkan Program Pengadaan dan Operasional di Mentawai News 02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Sosialisasi Bullying di SD Negeri 2 Karanggondang, Upaya Menjadikan Siswa Menjadi Lebih Baik dan Berkarakter News 26 September 2025, 11:07 WIB
Luhut Pandjaitan: Saya Mendukung Gaya Purbaya yang Efisien Menerjemahkan Keinginan Presiden News 25 September 2025, 05:57 WIB
Iming-iming Berangkat Tanpa Antre, Kuota Haji Khusus Diperjualbelikan Hingga Rugikan Negara Lebih Rp 1 Triliun Hukrim 25 September 2025, 05:45 WIB
KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Seorang Pengusaha Kasus TPPU Eks Sekretaris MA, Ini Sosoknya Hukrim 25 September 2025, 02:17 WIB