BuliranNews, JAKARTA - Pemerintah melalui Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengatakan bahwa pengumuma hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dilakukan secara bertahap."Kenapa tidak serentak, karena ini tergantung pada kesiapan dari kemeneterian dan lembaga (K/L) masing-masing. K/L yang sudah merampungkan semua tahapan seleksi dan sudah mengirimkan nilai ke BKN, maka akan diumumkan terlebih dahulu," jelasnya.
Satya mengatakan, jadwal pengumuman SKD akan diundur sampai awal November. Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum menentukan detail tanggal pengumuman SKD CPNS 2021."Ditunda. Jadi nampaknya tidak hari ini atau besok. Awal November. Tanggal pastinya belum," kata Satya.
Meski begitu, Satya menyebut hasil seleksi SKD di beberapa kementerian dan lembaga yang sudah rampung akan segera diumumkan. Sehingga, kata Satya, jadwal pengumuman bisa saja sebelum awal November.
Satya mengungkapkan, alasan penundaan hasil seleksi SKD CPNS 2021 karena masih ada kementerian dan lembaga (K/L) yang masih melaksanakan seleksi tersebut. Ia menyebut, proses seleksi di beberapa K/L akan selesai akhir Oktober."Ini karena ada lembaga kementerian dan lembaga belum selesai karena akhir Oktober mungkin baru selesai, terutama kementerian yang rekrutnya banyak orang," ucapnya.
Selain itu, saat ini pihaknya beserta Panselnas juga masih melakukan proses rekonsiliasi."Masih dalam proses rekonsiliasi. berarti yang sudah melaksanakan, sedang mengirimkan nilainya ke kami untuk direkap," kata dia.
Sebelumnya berdasarkan Surat Edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 hasil seleksi SKD CPNS 2021 memang akan diumumkan pada Senin hingga Selasa 17-18 Oktober 2021.Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dapat diakses melalui laman resmi BKN atau di situs resmi kementerian dan instansi yang membuka pendaftaran CPNS.Cara cek pengumuman SKD di situs BKN
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/beranda
- Pilih "Layanan Informasi" yang ada di sebelah kanan layar
- Pilih "Hasil SKD CPNS"
Link cek pengumuman SKD di situs Kementerian / Lembaga
-
Editor : Buliran News