"Kecamatan Bener juga merupakan wilayah yang dikategorikan sebagai Rawan Bencana Longsor sebagaimana Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031," katanya. (*/tst)
Baca juga: Diduga Arogan, PT TAKA Lakukan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan dan Tanaman Milik Warga Lermatan
Editor : Buliran News