Scroll untuk baca artikel

Warga Troso Pengendara Sepeda Angin Korban Disruduk Pick Up Grand Max Akhirnya Meninggal Dunia

Pick Up Daihatsu Grand Max tampak Lindas Sepeda Angin di jalan raya Jepara-Kudus Desa Ngabul.
Pick Up Daihatsu Grand Max tampak Lindas Sepeda Angin di jalan raya Jepara-Kudus Desa Ngabul.

Buliran.com - Jepara,

Laka Lantas kembali terjadi antara Pick up Daihatsu Grand Max dengan seorang pengendara sepeda angin di ruas Jalan Jepara - Kudus Km 8, tepatnya di depan rumah Suhud, turut Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (25/05/2025) pukul 06.15 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi awal mula kejadian, "Semula Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol K 8853 HC yang di kemudikan, Muhammad Ismail (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang," ujar Riyanto.

Ia menambahkan, "Diduga karena mengantuk, pengemudi pick up grand Max kehilangan konsentrasi dan tidak mampu menguasai kendaraannya, sehingga menabrak sepeda angin yang melaju searah di depannya," imbuhnya.

Masih menurut Riyanto, korban sepeda angin, bernama M Punjul (44) warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto melaporkan perkembangan korban Meninggal Dunia, korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini