"Penjualan hanya akan dilakukan di tempat yang sah, dengan personel layanan berlisensi dan prosedur operasional yang ditetapkan," ungkap laporan tersebut, dikutip Minggu (25/5/2025).
Dengan aturan ketat yang diterapkan, diharapkan dapat memastikan penanganan yang bertanggung jawab dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma setempat. *** (in/Red) Editor : Redaktur BuliranAlkohol Tahun Depan Dilegalkan di Arab Saudi, Netizen: Kiamat Makin Dekat!
| 151 klik

Berita Terkait