Scroll untuk baca artikel

Bisakah Bantuan Dana Parpol dari APBN Cegah Praktik Korupsi? Simak Jawabannya

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.
Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.

Buliran.com - Jakarta,

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai usulan bantuan dana ke partai politik (parpol) dari APBN, belum tentu menjamin bisa mencegah adanya praktik korupsi di dalamnya.

“Menurut saya dengan penambahan anggaran anggaran dari APBN untuk parpol, tidak menjamin mereka untuk tidak melakukan korupsi dan memainkan anggaran di lembaga pemerintahan dan lain-lain,” kata Iwan kepada awak media di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Meski penambahan anggaran ini nantinya diatur undang-undang, Iwan mengingatkan negara sedang melakukan efisiensi anggaran. Dengan begitu, usulan tersebut dinilai belum tepat untuk direalisasikan.

“Soal transparan ini juga yang agak berat. Pemberian anggaran dari APBN itu harus disertai dengan sistem pengawasan dan pelaporan yang ketat. Belum ada memang audit yang memadai terhadap keuangan Parpol sejauh ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal adanya bantuan dana untuk partai politik yang berasal dari APBN. Ia mengaku akan mengkaji terlebih dahulu terkait hal tersebut.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini