Scroll untuk baca artikel

Bisakah Bantuan Dana Parpol dari APBN Cegah Praktik Korupsi? Simak Jawabannya

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.
Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.

“Dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada anti-korupsi, cuman kita harus melihat ke depannya,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/5/2025).

Puan mengakui, usulan bantuan tersebut memang diperuntukkan agar partai politik tidak melakukan perilaku korupsi. Namun, Ia mempertanyakan kecukupan dana APBN di tengah adanya efisiensi anggaran saat ini.

“Apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi, apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya. Kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaga antirasuah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana besar dari APBN kepada partai politik sebagai salah satu upaya memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini