Scroll untuk baca artikel

Tanggapi Fenomena Pilkada Barito Utara, Teras Narang : Kejadian Memalukan bagi Kalimantan Tengah

Agustin Teras Narang, mantan Gubernur Kalimantan Tengah
Agustin Teras Narang, mantan Gubernur Kalimantan Tengah
Melansir dari akun Facebook DPDRI Kalteng (15 Mei 2025) dikatakan bahwa Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengomentari dengan pedas tentang fenomena politik uang di Pilkada Barito Utara, beliau mengatakan bahwa politik uang atau Money Politics yang makin merebak tidak lagi sehat dan mencederai demokrasi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sidang perkara nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati Barito Utara dan meminta menggelar pemungutan suara ulang dengan calon yang baru adalah kejadian memalukan bagi Kalimantan Tengah, Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai.

Saya secara pribadi, merasakan keprihatinan mendalam, membaca informasi seputar putusan MK ini. Politik uang dalam Pemilihan Bupati di Barito Utara ini mengagetkan bukan hanya kita di daerah, tapi juga warga republik. Pengakuan adanya warga yang dibayar belasan hingga puluhan juta untuk suara, sudah menunjukkan keparahan pemahaman kita di akar rumput dalam berdemokrasi.

Peristiwa ini harus jadi perhatian dan evaluasi serius bagi pemangku kepentingan dalam mendesain model demokrasi yang lebih baik dan lebih sehat. Perangkat-perangkat kerja dalam gelaran demokrasi mulai dari Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum hingga Badan Pengawas Pemilu Daerah termasuk kontestan, faktanya sulit berkomitmen mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bersih. Pada Pemilihan Bupati Barito Utara yang akan diulang sesuai putusan MK serta Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang, saya sungguh berharap praktik politik uang ini tidak terjadi lagi.

Pendidikan politik di masyarakat, oleh tokoh masyarakat dan agama mesti ditingkatkan, agar kesadaran politik rakyat menjadi lebih baik. Integritas penyelenggara dan otoritas pengawas pemilu juga mesti diperkuat. Tak kalah penting, sanksi bagi calon termasuk partai pengusung dan pendukung mesti didesain lebih tegas lagi untuk mencegah praktik memalukan ini. Bahkan bila diperlukan, sanksi adat juga dapat diberlakukan bagi pihak-pihak yang terlibat, agar semangat belom bahadat dan falsafah humabetang tidak diabaikan begitu saja. Mari bersama membenahi pendidikan dan praktik berpolitik yang bermartabat di daerah kita. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Facebook DPD RI Kalteng
Bagikan

Berita Terkait
Terkini