2. Cek Melalui Email
Untuk mengecek Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek NIK atau cek KK secara online. Bagaimana caranya?Lengkapi subjek email sesuai dengan kebutuhan dan tulislah email dengan format sederhana pada body email, seperti:
- NIK KTP
- Nama Lengkap
- Nomor KK
- Nomor Telepon
- Alamat Email
- Tujuan atau Kendala
- Setelah itu, tinggal kirim email ke alamat dukcapil@gmail.com. Silahkan tunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 jam.
Selain dengan dua cara di atas, Anda juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil. Cara lengkapnya adalah sebagai berikut.Silahkan mengirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media sosial Dukcapil (Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil).
Hindari menulis data pribadi yang disebutkan sebelumnya di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi Anda.