Adapun dokumen perizinan yang akan dievaluasi diantaranya adalah realisasi terhadap rencana produksi. Hal ini perlu dievaluasi karena menjadi salah satu dasar perhitungan target PAD, sehingga apabila tidak terealisasi maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap target produksi. Hal-hal lain yang dievaluasi adalah terkait pemenuhan kewajiban pemegang IUP sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku. Diakhir sambutannya Vent mengharapkan kegiatan rekonsiliasi perizinan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan ini dapat menjadi salah satu kontrol dan bahan monitoring bagi kita semua dalam hal ketaatan pada pemenuhan Kewajiban.
Editor :
Redaktur Buliran