Scroll untuk baca artikel

Kejaksaan Periksa Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Menurut Harli, Kejaksaan Agung menemukan indikasi bahwa pemilihan Chromebook tidak sesuai dengan hasil uji coba teknis sebelumnya. Kajian tim teknis menyatakan Chromebook tidak cocok digunakan di daerah dengan infrastruktur internet terbatas.

“Tapi kemudian muncul dugaan adanya pemufakatan jahat untuk tetap mengarahkan pengadaan ke Chromebook,” kata Harli.

Penyidik menduga ada perubahan kajian teknis agar spesifikasi tetap mengarah ke produk Chromebook dengan mengabaikan rekomendasi penggunaan laptop berbasis Windows.

Kejagung juga telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan, Fiona Handayani, dan satu orang berinisial I. Dari ketiganya, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik, termasuk laptop, harddisk, dan ponsel.

Meski penyidikan telah naik ke tahap khusus, Harli menyatakan status Nadiem Makarim belum tersangka. “Belum,” kata dia.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini