"Seluruh kendaraan dan barang bukti langsung dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan," tambah Megah.
Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mendistorsi pasar industri hasil tembakau yang legal."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga murah rokok ilegal. Mari bersama mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal," pungkas Megah. (CR)
Editor : Redaktur Buliran