Pemkot Semarang menerima 3.068 aduan warga di bidang infrastruktur, di mana Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pengaduan tertinggi.
Buliran.com - Semarang,
Adapun, dalam kurun waktu 20 Februari hingga 15 Juni 2025, Pemkot Semarang menerima 3.068 aduan warga di bidang infrastruktur, di mana Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pengaduan tertinggi, Selasa (17/6/2025).
Tercatat dalam kurun waktu 20 Februari hingga 15 Juni 2025, Pemkot Semarang menerima 3.068 aduan warga di bidang infrastruktur, di mana Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pengaduan tertinggi.
Tercatat, DPU menerima 737 aduan, sementara Disperkim menerima 573 aduan dengan status aduan yang sebagian besar telah selesai ditangani. Aduan terbanyak meliputi jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, saluran mampet, banjir, hingga permintaan perbaikan trotoar.
Editor : Redaktur Buliran