Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 T tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus ijinnya.***
(CR/Red)Baca juga: Disdukcapil dan RSUD Kartini Raih WBK
Editor : Redaktur Buliran