Masyarakat pun diimbau agar selalu memeriksa izin edar resmi produk sebelum membeli. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi BPOM.
BPOM juga meminta konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama yang menawarkan hasil instan dengan harga tidak wajar.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” tutup Kepala BPOM. ***(Ican)
Editor : Redaktur Buliran