Scroll untuk baca artikel

KSJ Kuatkan Rekomendasi PCNU Jepara, Tolak Pendirian Peternakan Babi

KH Mukharor Afif Mahmudi.
KH Mukharor Afif Mahmudi.

Anggota KSJ sendiri terdiri dari para mutakhorijin (alumni) dari sejumlah pesantren besar seperti Kajen, Sarang, Ploso, Lirboyo, Tegalrejo, Tambakberas, Darussalam Jepara, Langitan, Blok M Banyuwangi, Balekambang, Alfadlu Kaliwungu Kendal, serta pondok pesantren lainnya.

Penolakan terhadap rencana peternakan babi ini selaras dengan tiga rekomendasi resmi hasil Bahtsul Masail PCNU Jepara, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025. SK tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, serta Sekretaris KH Ahmad Sahil, dan tembusannya dikirimkan kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah.

Tiga rekomendasi utama PCNU Jepara tersebut adalah:

  • Menolak pemberian izin pendirian peternakan babi di seluruh wilayah Jepara, termasuk segala bentuk usaha yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat.
  • Mendorong kebijakan yang menjamin kesejahteraan masyarakat, baik duniawi maupun ukhrawi.
  • Menyerukan kepada pemerintah agar lebih kreatif dan sungguh-sungguh dalam menggali potensi daerah dari sumber-sumber yang halal dan legal.

Rekomendasi ini dibacakan oleh Katib Syuriah PCNU KH M Nasrullah Huda dalam acara Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail di Gedung PCNU Jepara, awal Agustus 2025.

Di sisi lain, KSJ juga tengah mempersiapkan agenda besar berupa Khaul Masyayikh, yang rencananya akan digelar pada awal November 2025 di Masjid Agung Baiturrahman Jepara. Acara tersebut akan menghadirkan KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha) sebagai pengisi utama.

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : KSJ – Ganang Rosyidi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini