"Barang bukti 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM," kata Yuni dalam keterangan resmi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaku Masih Dikejar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM tidak berangkat sendirian dari Padang. Dia bersama rekannya berinisial FR. Namun, ketika polisi melakukan penggerebekan, FR sudah tidak berada di penginapan.
"Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, mereka berangkat bersama dari Padang, namun FR tidak ada saat penangkapan berlangsung," jelas dia.
Dari keterangan kurir, ganja tersebut rencananya diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung. JM mengaku akan menerima imbalan Rp20 juta jika berhasil menyelundupkan barang haram itu."Kini kami masih terus memburu keberadaan FR sekaligus menelusuri jaringan narkoba antarprovinsi yang berusaha memasok ganja ke Lampung," tutup dia. ***
Editor : Redaktur Buliran