Buliran.com - Jepara,
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A Kartini Kabupaten Jepara, menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, di lingkungan rumah sakit. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (1/9/2025).
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik gratifikasi dalam pelayanan kesehatan.Dalam kegiatan itu diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga kesehatan, Petugas Pendaftaran, Portir hingga petugas kebersihan RSUD R.A Kartini Jepara.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran seluruh pegawai untuk mengedepankan transparansi, integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD R.A Kartini Jepara, Dr. Tri Iriantiwi, yang mana dalam sambutannya menekankan pentingnya budaya kerja yang profesional dan bebas dari gratifikasi demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas.
Editor : Redaktur Buliran