"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Menteri Dody.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan perubahan anggaran 2026 yang telah disetujui, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat akan melakukan pembahasan secara detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap Unit Organisasi Kementerian PU.***
(Ican) Editor : Redaktur Buliran