Robin kepada awak media mengatakan bahwa kehadiran para pengurus dan anggota GRIB Jaya Jepara di rumah Mardiyah, merupakan bentuk kepedulian dan rasa solidaritas kepada korban atau Pengadu.
Baca juga: Widiyanti Putri Wardhana: Banjir Bali Tidak Berdampak pada Kunjungan Wisatawan ke Pulau Dewata
“Kami berharap agar terduga pelaku segera bisa diambil tindakan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan pembuatannya, karena ulahnya yang tidak bermoral," ujar Robin.
Ia menambahkan, "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, dan sudah mendapatkan dukungan dari bapak Haji Hercules Rosario de Marshal,” imbuh Robin.
“Padahal korban yaitu Mardiyah mempunyai keluarga dan suami sah, kenapa AA berani melakukan tindakan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp. Sehingga oada akhirnya korban memutuskan mengadukan tindakan tersebut ke Polres Jepara,” pungkasnya. *** Editor : Redaktur BuliranSumber : sabdopalon.news