Aktifkan Siskamling
Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan. Perintah itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” kata Safrizal, dilansir Antara.Sementara Satlinmas harus berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat). ***
Editor : Redaktur Buliran