Meskipun pembuatan SKCK bisa dilakukan secara daring, banyak pemohon mengaku kesulitan saat mendaftar. Akibatnya, banyak juga yang memilih mengurus persyaratan secara langsung di sentra pelayanan.
"Sebelum ke sini kan daftar daring melalui aplikasi itu. Sejak semalam itu susah dibuka, mungkin banyak juga yang daftar," tambahnya.
Hal serupa disampaikan Deni (31), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut sudah mendaftar secara daring melalui aplikasi.
"Kalau daftarnya itu melalui aplikasi malam tadi. Sempat susah, dicoba beberapa kali akhirnya bisa," ucapnya.Deni mengaku membuat SKCK untuk persyaratan PPPK paruh waktu di salah satu Kementerian.
Editor : Redaktur Buliran