Scroll untuk baca artikel

Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat

Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat
Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat

Buliran, Padang Panjang — Pemerintah Kota Padang Panjang memastikan status tanggap darurat bencana tetap diberlakukan hingga 10 Desember 2025.

Perpanjangan masa darurat ini diputuskan setelah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana, termasuk progres pencarian korban, relokasi warga, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota, Hendri Arnis di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana di Markas Koramil 01/PP Jumat (5/12/2025) malam. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, BNPB, Basarnas, dan berbagai instansi pendukung lainnya.

Memasuki hari ke-9 masa tanggap darurat, tim gabungan telah menuntaskan penyisiran area terdampak sejauh 25 kilometer sesuai target. Namun, hingga evaluasi terakhir masih terdapat 19 warga yang dilaporkan hilang.

Di sisi lain, Pemko melaporkan perkembangan signifikan dalam penanganan pengungsi. Seluruh warga yang sebelumnya berada di Islamic Centre telah menempati rumah relokasi. Pengungsi di Kantor Lurah Silaing Bawah juga dijadwalkan pindah sepenuhnya esok hari ke Rusunawa dan hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah.

Editor : Buliran News
Sumber : Kominfo Padang Panjang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini