Scroll untuk baca artikel

Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat

Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat
Hingga 10 Desember, Padang Panjang Masih Berstatus Tanggap Darurat

“Mulai besok, kita pastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di lokasi pengungsian. Semua sudah kita siapkan, termasuk perlengkapan dasar dan kebutuhan rumah tangga,” ujar Wako Hendri.

Ia menambahkan, lahan untuk pembangunan rumah permanen juga telah disiapkan sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BNPB, Rudi Supriadi mengapresiasi kecepatan Pemko dalam menangani situasi. Menurutnya, apabila seluruh pengungsi sudah tertangani dan tidak ada permintaan pencarian tambahan dari pihak keluarga, status tanggap darurat dapat diturunkan lebih cepat.

Sementara itu, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi mengingatkan pentingnya mempertimbangkan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan. Ia menekankan perlunya pendekatan yang memperhatikan kearifan lokal serta kemampuan Pemerintah Daerah.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro juga mengimbau masyarakat agar tidak melewati jalur darurat di kawasan Lembah Anai menggunakan kendaraan bermotor, karena jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki. (andes)

Editor : Buliran News
Sumber : Kominfo Padang Panjang
Bagikan

Berita Terkait
Terkini