Buliran.com - Jepara,
Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah kejadian, korban luka, serta kerugian materi terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka), Ipda Arianto, saat ditemui Bidik-kasusnews di kantor pada Senin (22/12/2025).
Menurut data yang diperoleh, pada tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 530 kejadian. Dari angka tersebut, 94 orang meninggal dunia dan 631 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan pada tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp 715.080.000.
Pada tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan menjadi 640 kejadian. Korban meninggal juga bertambah menjadi 109 orang, sementara jumlah korban luka ringan meningkat menjadi 715 orang. Kerugian materi pun naik menjadi Rp 761.110.000.
Memasuki tahun 2025, hingga Desember tercatat 752 kejadian kecelakaan lalu lintas di Jepara. Meskipun jumlah korban meninggal tetap 94 orang, jumlah korban luka ringan meningkat drastis menjadi 851 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan ini dilaporkan mencapai Rp 752.850.000 perbulan 22/12/2025.Ipda Arianto menjelaskan, “Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami terus berupaya melakukan patroli rutin dan edukasi keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Namun, peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan juga sangat dibutuhkan.”
Editor : Redaktur Buliran