Ia juga menginstruksikan agar pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah terdampak dapat segera dilakukan, serta menegaskan bahwa APBD 2026 dapat direvisi karena telah memiliki payung hukum.
Mendagri turut menginstruksikan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan masyarakat yang mengalami penurunan tingkat kesejahteraan akibat bencana, guna diusulkan masuk dalam Data Terpadu Program Keluarga Harapan (PKH).
Zoom meeting tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera. (harris/Red). Editor : Buliran NewsSumber : Kominfo Padang Panjang