Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan diambil. Namun masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan penyelidikan dan penertiban menyeluruh guna memberantas perjudian yang diduga telah meresahkan ini.
Jika terbukti, praktik perjudian tersebut jelas melanggar hukum yang berlaku dan berpotensi menjerat para pelaku dengan sanksi pidana tegas. (Tim).
Editor : Buliran NewsSumber : Tim buru berita