Buliran, Tanimbar –Jumat 3 Juli 2026 dini hari Ketua Pemuda Desa Lermatang, Welem Manuri, menyampaikan sikap tegas menolak berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat, maupun pihak lain yang mengklaim mewakili masyarakat Desa Lermatang tanpa adanya persetujuan atau mandat dari warga.
Menurut Welem, masyarakat Desa Lermatang, khususnya kalangan pemuda, menghendaki situasi yang aman, damai, dan kondusif agar proses pembangunan serta kemajuan daerah dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, segala bentuk kegiatan yang dinilai berpotensi memicu perpecahan atau mengganggu persatuan masyarakat patut dihindari.ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak membawa nama masyarakat Desa Lermatang untuk kepentingan kelompok atau agenda tertentu tanpa melibatkan dan memperoleh persetujuan dari warga setempat.
"Kami menolak setiap aksi yang mengatasnamakan masyarakat Desa Lermatang apabila dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan kami. Jangan menggunakan nama masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan yang tidak mencerminkan aspirasi warga secara keseluruhan," ujarnya.Lebih lanjut, Welem mengakui bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, menghormati ketentuan hukum yang berlaku, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta tidak disertai penyebaran informasi yang belum terverifikasi atau klaim sepihak yang berpotensi memicu kesalahpahaman.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim