Scroll untuk baca artikel

Pendiri dan Juga Mantan Ketua Komite SMP Negeri 7 Tambang Angkat Bicara, Begini Kisahnya !!

Pendiri dan Juga Mantan Ketua Komite SMP Negeri 7 Tambang Angkat Bicara, Begini Kisahnya !!
Pendiri dan Juga Mantan Ketua Komite SMP Negeri 7 Tambang Angkat Bicara, Begini Kisahnya !!

Buliran, Kampar - Kekecewaan masyarakat terhadap tidak diterimanya banyak anak tempatan di SMPN 7 Tambang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai komitmen awal berdirinya sekolah tersebut. Warga menilai cita-cita mulia yang melandasi pendirian sekolah kini mulai bergeser dari tujuan semula, yakni memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di lingkungan sekitar. Bahkan, pengorbanan masyarakat yang rela menghibahkan tanah fasilitas umum (fasum) demi pembangunan sekolah dinilai seolah tidak lagi dihargai.

Keresahan itu disampaikan Irwanto, salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di sekitar SMPN 7 Tambang, saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi. Irwanto dikenal sebagai sosok yang sejak awal aktif memperjuangkan kemajuan pendidikan di Kecamatan Tambang dan Kabupaten Kampar. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua RT ketika proses hibah lahan dilakukan serta pernah dipercaya sebagai Ketua Komite SMPN 7 Tambang.

Menurut Irwanto, komitmen yang dahulu dibangun antara masyarakat dan pihak sekolah kini dinilai telah tercederai oleh berbagai kebijakan yang dianggap lebih mengedepankan kepentingan finansial dibandingkan kepentingan pendidikan.

"Kami merasa cita-cita awal berdirinya SMPN 7 Tambang telah diingkari. Seolah-olah sejarah perjuangan masyarakat sudah dilupakan. Padahal sekolah ini dibangun agar anak-anak tempatan mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, bukan justru menjadi tempat yang lebih mengutamakan kepentingan mencari keuntungan," ujar Irwanto.

Ia kemudian mengingat kembali sejarah berdirinya SMPN 7 Tambang. Menurutnya, pada 6 Juni 2013 masyarakat menggelar musyawarah yang diprakarsai Ketua RT untuk membahas penghibahan tanah fasum sebagai lokasi pembangunan sekolah. Proses tersebut dilakukan atas arahan Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Jawahir, Kepala UPTD Alfian, serta Pengawas Sekolah Haji Amir.

Setelah melalui berbagai pertemuan dan musyawarah, masyarakat akhirnya sepakat menghibahkan tanah tersebut demi kepentingan pendidikan generasi muda.

Dalam kesepakatan itu, kata Irwanto, terdapat komitmen bersama agar SMPN 7 Tambang menjadi salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Kampar. Selain itu, masyarakat juga meminta agar anak-anak yang berdomisili di sekitar sekolah memperoleh prioritas dalam penerimaan peserta didik baru. Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menghibahkan lahan, juga disepakati pemberian hak pengelolaan satu unit kantin bagi warga setempat.

Irwanto menjelaskan, pada awal pembangunan sekolah, SMPN 7 Tambang memperoleh dana Block Grant sebesar Rp1,2 miliar yang kemudian meningkat menjadi sekitar Rp2,1 miliar. Pada 15 Juni 2015 izin pendirian sekolah resmi diterbitkan dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk dirinya dan Drs. Abukhari, dalam tim pembangunan.

Pembangunan sekolah saat itu berjalan dengan baik hingga berhasil meraih Juara II Tingkat Nasional dalam bidang pengelolaan pembangunan, penataan fisik, dan pelaporan keuangan. Prestasi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk mewujudkan SMPN 7 Tambang sebagai sekolah berkualitas.

Namun, kondisi tersebut dinilai mulai berubah. Irwanto mengaku memutuskan mengundurkan diri dari kepengurusan pada Maret 2025 karena menilai berbagai kebijakan kepala sekolah sudah tidak lagi sejalan dengan komitmen awal.

Editor : Buliran News
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini