Scroll untuk baca artikel

Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna

Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna
Diduga Cacat Secara Hukum, DC PT. SCANON, Tarik Paksa Mobil Debitur Di Kedayuna

RR mengaku sangat keberatan atas penarikan tersebut. Karena dirinya tidak pernah memberikan persetujuan pemindahtanganan kendaraan kepada pihak ketiga secara suka rela apalgi seperti yang terjadi kemarin dengan dipaksa dan manipulatif.

RR juga menjelaskan bahwa dirinya masih berupaya mencari penyelesaian/tawar menawar pelunasan dengan pihak WOM Finance.

“Saya sudah berkomunikasi terkait pelunasan mobil tersebut, dan saya masih menawar harga pelunasan yang ditentukan. Saya juga menunggu jawaban WOM Finance terkait angka penyelesaian yang ditawarkan ke saya,” ungkap RR.

Ia menyampaikan bahwa komunikasi mengenai rencana pelunasan telah dilakukan dengan pihak WOM Finance. RR bermaksud menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum menjual kendaraan tersebut kepada saudara saya .

“Saya sudah melakukan komunikasi dan menyampaikan penawaran pelunasan kepada pihak WOM Finance. Rencananya, setelah dilunasi, kendaraan itu akan saya jual,” jelasnya.

Editor : Buliran News
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini