Scroll untuk baca artikel

Kalteng, Menteri Kehutanan Segel Barang Bukti Excavator, Kontek Kapolda Kalteng, "Do Not Cross, Forest Investigator", Dugaan Ilegal dalam Kawasan Hutan.

Kalteng, Menteri Kehutanan Segel Barang Bukti Excavator, Kontek Kapolda Kalteng, "Do Not Cross, Forest Investigator", Dugaan Ilegal dalam Kawasan Hutan.
Kalteng, Menteri Kehutanan Segel Barang Bukti Excavator, Kontek Kapolda Kalteng, "Do Not Cross, Forest Investigator", Dugaan Ilegal dalam Kawasan Hutan.

Tidak berhenti di situ, kami juga menemukan alat berat berupa ekskavator di kawasan hutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, alat berat tersebut disegel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Saya tegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga harus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan” Ungkap Raja Juli, Menteri Kehutanan di Kalimantan Tengah.

Editor : Buliran News
Bagikan

Berita Terkait
Terkini