Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 4 pelaku yang berperan sebagai penadah yakni berinisial SG, BD, FH dan ADP.
Kemudian polisi menangkap satu lagi tersangka yang sempat buron, berinisial IM. Total tersangka dalam kasus ini ada 8 orang. (Hms/Red) Editor : Redaktur BuliranGerak Cepat Polri, Dapat Pujian Pemerintah Prancis Penjambret Warganya
| 185 klik

Berita Terkait