banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Pemerintah Diminta Komisi XII DPR Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Ilustrasi tanbang batu bara
Ilustrasi tanbang batu bara

Dia menegaskan Komisi XII DPR RI akan menyampaikan aspirasi ini dalam forum resmi bersama mitra kerja terkait, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan selaku penentu kebijakan fiskal.

"Tentu ini akan menjadi perhatian kami. Kami akan sampaikan dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat dengar pendapat umum dengan menteri terkait, agar ada evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan," tegasnya.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara Tri Winarno sebelumnya menyampaikan penyesuaian royalti tambang dilakukan berdasarkan kajian mendalam, termasuk proyeksi dampaknya terhadap kinerja keuangan perusahaan. Pemerintah juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan secara komprehensif. (CR)

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini