Ia menyampaikan, layanan kegawatdaruratan, farmasi, laboratorium bedah, serta piket dokter jaga di RSUD R.A. Kartini Jepara juga telah diatur dan dipastikan berjalan dengan baik.
Baca juga: Ikatan Pemangku Adat (IPA) Padang Panjang Rutin Gelar Pertemuan Bahas Adat dan Isu Kekinian
Ary menjelaskan langkah ini sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam Surat Edaran Nomor 422.30/90 Tahun 2025 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri Tahun 1446 H/ 2025 M.
“Kami diperintahkan Pak Bupati Jepara untuk memastikan pelayanan publik di masa liburan Idulfitri ini khususnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara agar bisa berjalan dengan baik tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dirinya juga menambahkan, tak hanya pos pelayanan kesehatan, pelayanan publik lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara juga tetap membuka pelayanan saat libur cuti bersama Idulfitri ini.Ia menjelaskan hal itu dilakukan karena ada sejumlah pemudik yang pulang ke Jepara sekaligus mengurus dokumen kependudukan.
Editor : Redaktur Buliran