Buliran.com - Solo,
Seorang pria berinisial BTN (30) ditangkap warga usai melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial BR.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Selasa (8/4/2025) menjelang malam.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut informasi dari Polresta Solo, kejadian bermula saat korban berjalan kaki pulang usai berolahraga di Stadion Manahan. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza, dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas bagian dada korban.
Editor : Redaktur Buliran